Jumat, 25 September 2015

PERADI MEDAN SYUKURAN


Peradi Medan Syukuran Gedung Kantor Baru Berbiaya Rp5 Miliar


Senin, 27 April 2015 | 16:20:45

SIB/Donna Hutagalung / FOTO BERSAMA : Ketua DPC Peradi Medan Charles JN Silalahi, Sekretaris Hasrul Benny Harahap, Ketua Dewan Kehormatan Peradi Medan OK Iskandar dan sejumlah anggota foto bersama usai syukuran gedung kantor baru di Jalan Sei Rokan Medan, Jumat (24/4).

Medan (SIB)- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan menggelar syukuran pembangunan gedung kantor baru di Jalan Sei Rokan Medan, Jumat (24/4). Pembangunan gedung megah berlantai dua yang menghabiskan dana sekitar Rp5 miliar itu, saat ini dalam tahap pemasangan atap.

"Akhirnya Peradi Medan bisa memiliki kantor sendiri. Di Indonesia baru Peradi Medan yang punya kantor sendiri,"kata Ketua DPC Peradi Medan Charles JN Silalahi SH MH, didampingi sekretarisnya Hasrul Benny Harahap SH MHum.

Syukuran tersebut ditandai dengan makan bersama bubur merah putih. Disediakan juga sejumlah hasil bumi seperti padi, kelapa, pisang serta labu. Hal ini, menurut Charles, mengandung makna dan harapan agar semua anggota Peradi Medan berjumlah sekitar 1.600 advokat semakin kompak dan hidupnya bertambah sejahtera.

"Kita makan bubur merah putih dan ada hasil bumi di sini sebagai ucapan syukur pembangunan gedung kantor Peradi berjalan lancar dan sudah pemasangan atap, biaya pembangunannya   partisipasi anggota Peradi, ujar Charles.

Syukuran dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Peradi Medan OK Iskandar, Wakil Ketua Peradi Jhoni Asmono SH MH, Ketua DPC AAI Karo Dahsyat Tarigan dan sekretarisnya Uratta Ginting, Ketua Ikadin Medan Marasamin Ritonga, Ketua IPHI Mardi Sauta Wijaya, Ketua SPI Syahrul Sitorus, Direktur Pusbakum Peradi Medan Rizal Sihombing, serta sejumlah anggota Peradi Medan di antaranya Zulkifli Panjaitan. Di kesempatan itu juga ditegaskan Peradi Medan masih di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi periode 2010-2015, pasca Munas II di Makasar.  "Peradi Medan solid dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan karena jabatannya belum berakhir,"tegas OK Iskandar.

Sekretaris Peradi Medan Hasrul Benny menambahkan, sikap Peradi Medan tersebut berdasarkan alasan Munas II Peradi yang dijadwalkan 27 Maret 2015 pukul 08.30 WITA belum sempat dibuka karena mengalami gangguan dari pihak-pihak yang bukan peserta Munas menduduki sebagian ruangan.

"Melihat situasi yang tidak kondusif hingga pukul 20.00 WITA, 46 DPC Peradi meminta Munas ditunda. Maka Ketua Umum Otto Hasibuan didampingi panitia Munas memutuskan menunda pelaksanaan Munas II Peradi paling lambat 6 bulan ke depan,"jelas Benny.

Dia juga mengatakan, masa bakti kepengurusan Otto Hasibuan pada saat penundaan Munas tersebut belum dimisioner dan belum berakhir, karena jabatannya berakhir pada Mei 2015. Sehingga Otto masih memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsinya selaku Ketua Umum DPN Peradi.

Setelah Munas II Peradi di Makasar, lanjutnya, Peradi menggelar Rakernas pada 18 April 2015 di Labersa Grand Hotel Pekanbaru. Hasil Rakernas yang disepakati  2 DPD dan 60 DPC dari 67 cabang di Indonesia, yakni agar pengurus DPN Peradi melaksanakan Munas berikutnya paling lambat 6 bulan ke depan.

"Oleh karena itu, Peradi Medan tetap akan melakukan penyumpahan advokat baru dan perpanjangan kartu anggota sesuai jadwal yang telah ditentukan,"pungkasnya. (A11/W)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar