Sabtu, 24 Oktober 2015

KEPLING II BJ DILAPORKAN KE POLISI


Kepling II Binjai Dilaporkan ke Polisi



Laporan Wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dituding memalsukan surat tanah, Kepala Lingkungan (Kepling) II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara Iskandar, dilaporkan ke Polres Binjai dengan nomor STPL/71/2/2014/SPKT.
Selain kepling tersebut turut juga dilaporkan Nuraini (60), karena dinilai telah menyerobot tanah warisan milik Ambarsen (49) warga Jalan Anggrek, Lingkungan Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Atas laporan tersebut, dilakukanlah pengukuran ulang dilahan seluas 742 meter dan kini menjadi 728 meter atas nama Mariamma selaku orang tua Ambarsen. Dalam pengukuran ulang tersebut sempat terjadi keributan yang berujung batalnya pengukuran ulang tersebut.
"Kami tak terima, kenapa tanah milik keluarga kami bisa berubah," terang Ambarsen, Rabu (30/4/2014).
Dihadapan Ikka Handayani Tarigan STTP, selaku Lurah Pahlawan, Alam selaku perwakilan dari BPN Binjai dan Iskandar selaku Kepala Lingkungan, sembari menunggu Camat Binjai Utara. Ambarsem terus mempertanyakan perubahan ukuran tanah kosong yang kini sebagian sudah didirikan bangunan oleh Nuraini (60) selaku terlapor.
"Inikan sudah jelas-jelas saya yang dirugikan. Kenapa tanah awal orang tua saya bisa berubah ukuranya. Kemana sisa yang berubah, kenapa bisa diserobot begitu saja," terang dia.
"Saat pembangunan bangunan rumah milik Nuraini, juga jelas tidak ada IMB. Tapi kenapa bisa dibangun. Masak Lurah dan Camat, gak tahu ada bangunan disini. Gak tahu apa pura-pura tidak tahu," celotehnya terus menerus, sembari meminta tanah miliknya dikembalika.
Nuraini, sendiri mengakui kalau mendirikan bangunan berdasarkan sertifikat yang dimiliki. "Kalau masalah ini kita ukur ulang saja lagi. Ada dasar kami kok," terang Nuraini.
Sayangnya pengukuran ulang tidak bisa dilakuakan dikarenakan Camat, yang ditunggu tak kunjung datang. Sehingga pengkuran ulang permasalahan lahan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dibatalkan.
"Gimana pak lurah tidak datang. Jadi kita batalkan untuk melakukan pengukuran ulang. Kita sudah mendapatkan data untuk membuat sertifikat. Lagian jika terjadi permasalahan kita baik kepling dan lurah jarang dipanggil. Makanya kita belum memahami kali salahnya dimana. Dan kebetulan saya baru saja menjabat sebagai lurah disini," kilah Lurah Pahlawan Ikka Handayani Tarigan STTP.
Alam selaku pihak BPN mengatakan, pihaknya telah melimpahkan permasalahan ini ke aparat kepolisian untuk segera dilidik. Mereka juga beralasan kalau membuat sertifikat juga berdasarkan alasan yang jelas. Makanya mereka berani membuat akte sertifikat tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar